KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), tepatnya di KM 686+400 jalur B, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.25 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan berat, yakni truk bermuatan paket yang menabrak bagian belakang truk pengangkut triplek di jalur lambat.
Benturan keras tak terhindarkan dan mengakibatkan korban jiwa.
Kronologi dan Korban Kecelakaan
Truk paket dengan nomor polisi B 9839 SXV dikemudikan oleh Dhani Firdaus (40), warga Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Akibat kecelakaan itu, Dhani mengalami luka berat setelah kaki kirinya patah dan terjepit bagian dashboard kendaraan. Ia langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Sementara itu, penumpang truk paket bernama Farid (19), warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan yang sangat keras.
Truk yang ditabrak diketahui bernomor polisi W 9048 NY dengan muatan triplek.
Kendaraan tersebut dikemudikan Zainul Misbah (50) asal Lumajang. Zainul dan penumpangnya, Adnan Muttaqin (36), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

