Berita Utama

Krisis Guru di Kota Bogor: 1.200 Kursi Kosong, Kualitas Pendidikan Terancam

×

Krisis Guru di Kota Bogor: 1.200 Kursi Kosong, Kualitas Pendidikan Terancam

Sebarkan artikel ini
nggota Komisi IV, Fraksi PKS, Endah Purwanti (KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM– Kota Bogor tengah menghadapi krisis tenaga pendidik yang semakin mendalam. Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) pada Rabu, 16 April 2025 lalu, Anggota Komisi IV, Endah Purwanti, menyuarakan keprihatinannya terhadap kekurangan sekitar 1.200 guru di tingkat pendidikan dasar. 

Jumlah ini meningkat dari perkiraan sebelumnya yang hanya 800 orang. Rinciannya, sekitar 900 guru dibutuhkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), sementara 300 guru lainnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Endah menegaskan bahwa situasi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan kondisi darurat yang mengancam kualitas pendidikan anak-anak di Kota Bogor. Ia menilai solusi sementara seperti merger sekolah atau rotasi guru tidak cukup efektif untuk mengatasi masalah ini.

“Disdik tidak bisa hanya beralasan regulasi pusat. Kami mendesak agar ada kreativitas, terobosan, dan kerja ekstra untuk menuntaskan persoalan ini sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai,” ujar Endah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin, sebelumnya menyatakan bahwa setiap tahun sekitar 100 guru berstatus PNS/ASN pensiun, sementara penerimaan guru baru tidak sebanding dengan jumlah pensiun tersebut. Hal ini menyebabkan ketimpangan rasio antara guru dan siswa di Kota Bogor.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Disdik Kota Bogor telah membuka peluang bagi guru SD untuk menjadi kepala sekolah di SMP, meskipun dengan seleksi ketat. Namun, langkah ini belum cukup untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik secara menyeluruh.

Endah Purwanti menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mencari solusi konkret dalam mengatasi krisis tenaga pendidik ini.

“Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi mutu pendidikan di Kota Bogor. Jangan sampai semangat Merdeka Belajar yang digaungkan justru terhenti karena kita gagal memenuhi kebutuhan dasar: ketersediaan guru,” tandasnya.

Komisi IV DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini dan mendorong percepatan penyelesaian, baik melalui pengusulan formasi CPNS/PPPK secara masif maupun skema kebijakan lainnya yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. (Nicko/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *