Berita UtamaNews

KPU Nyatakan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menangi Pilbup Bandung

×

KPU Nyatakan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menangi Pilbup Bandung

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241204 190951 WhatsApp

Dengan hasil tersebut, maka dipastikan bahwa pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan koalisi partai non parlemem, Dadang Supriatna-Ali Syakieb ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Kemenangan pasangan Bedas ini sesuai prediksi sejumlah lembaga survei sebelumnya yang menempatkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb menjadi pemenang kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung berdasarkan hasil quick count maupun real count.

Kemenangan Dadang-Ali ini disambut gembira oleh para pendukungnya. Mereka menyatakan rasa syukur dan optimisme atas keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Bandung di bawah nahkoda Dadang Supriatna.

Bupati Bandung terpilih periode 2024-2029, Dadang Supriatna menyatakan rasa syukurnya atas hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Kabupaten Bandung tersebut.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung kepada kami. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas,” ujar Dadang Supriatna yang hadir langsung pada sidang pleno rekapitulasi suara.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Pemenangan, seluruh partai koalisi, relawan Bedas serta seluruh pihak yang telah bersama-sama berjuang untuk kemenangan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *