KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghebohkan publik Indonesia karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang digunakan BRI untuk melayani transaksi nasabah di berbagai sektor usaha, di mana pada 26-27 Juni 2025 KPK melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto Jakarta sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, penggeledahan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti awal, dan tim penyidik KPK mencari dokumen-dokumen pengadaan, kontrak, serta aliran dana yang diduga menjadi sumber permasalahan korupsi dalam proyek mesin EDC yang berlangsung pada tahun anggaran 2023–2024, meskipun hingga hari ini KPK belum merinci berapa nilai pasti proyek, berapa potensi kerugian negara yang timbul, dan siapa saja pihak internal atau rekanan vendor yang terlibat.
Selain penggeledahan, KPK juga memanggil beberapa saksi penting, salah satunya adalah Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI, yang pada 26 Juni 2025 memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih Jakarta dan diperiksa selama beberapa jam terkait proses tender mesin EDC, apakah sudah sesuai aturan atau terdapat indikasi pengondisian serta penyelewengan dana, meskipun hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena statusnya masih penyelidikan awal, yakni tahap sebelum dinaikkan menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI menjadi penting karena BRI adalah bank terbesar di Indonesia sehingga setiap korupsi di dalamnya akan berdampak pada dana masyarakat dan stabilitas ekonomi sektor perbankan nasional, terlebih mesin EDC menyangkut layanan transaksi merchant yang jika pengadaannya bermasalah maka kualitas layanan merchant dan UMKM yang mengandalkan transaksi non-tunai bisa terganggu, sementara nilai proyek pengadaan mesin EDC dalam skala nasional umumnya mencapai ratusan miliar rupiah sehingga potensi kerugian negara juga sangat signifikan. Sampai artikel ini diterbitkan, pihak BRI belum mengeluarkan pernyataan resmi, mungkin karena kasusnya masih tahap penyelidikan awal dan mereka menunggu hasil resmi KPK sebelum memberikan klarifikasi untuk menjaga reputasi dan kepercayaan nasabah.
Menurut Fitroh Rohcahyanto, penggeledahan dan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan pekan ini, dan jika ditemukan bukti kuat terkait kerugian negara atau praktik pengondisian tender, maka kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan serta diumumkan nama tersangkanya, sehingga bagi kita sebagai masyarakat kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dan tata kelola keuangan yang baik adalah pondasi utama kemajuan ekonomi Indonesia, sementara KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional tanpa tekanan pihak mana pun.

