KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan, yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor, terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan ini dilakukan setelah Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
”Beberapa kendaraan yang disita antara lain Nissan GT-R dan beberapa motor merek Ducati, seperti Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, dan Vespa,” katanya kepada wartawan Kamis 21 Agustus 2025.
Barang bukti tersebut dipamerkan di halaman parkir KPK hingga menarik perhatian wartawan dan karyawan yang melintas di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ini, Immanuel Ebenezer masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ke-22 kendaraaan roda dua dan empat yang disita KPK dalam kasus OTT Immanuel Ebenezer ini yakni; Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Vespa, Ducati Scrambel, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotoroad 950, Ducati Xdiavel dan Motor Ducati.

