Dia katakan, Rohidin Mersyah dibawa ke Polresta Bengkulu pada Sabtu tengah malam (23/11) sekitar pukul 23.15 WIB.
Pemeriksaan itu di tengah munculnya kabar jika KPK sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.
Pengacara Rohidin, Aiziz Dahlan, juga telah tiba di Polresta Bengkulu. Dia juga belum mengetahui alasan kliennya diperiksa KPK.
“Kami sengaja datang ke Polresta ingin menanyakan kepada pihak berwenang perihal duduk perkara pemeriksaan Pak Rohidin,” kata pengacara Aiziz. (Aris MP)
