KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Provinsi Bengkulu tersebut. “Benar, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Rejang Lebong terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi awal, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga sebagai komitmen fee proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. Selain Fikri Thobari, beberapa orang lainnya juga turut digiring ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Masyarakat Rejang Lebong pun dikejutkan oleh kabar ini, mengingat Fikri Thobari merupakan sosok yang selama ini dinilai cukup vokal dalam program pembangunan daerah. KPK menyita uang tunia Rp1,5 miliar dalam kasus ini. (*)

