KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini menyasar sejumlah pegawai di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurangan nilai pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pegawai pajak di Kantor Wilayah Jakarta Utara dan beberapa pihak dari wajib pajak (WP),” ujar Fitroh dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sejauh ini tim penindakan telah mengamankan 8 orang dalam operasi tersebut. Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk Rupiah dan valuta asing (valas) yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(*)


