KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di PT Inhutani V, sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kehutanan di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025. OTT ini diduga terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan. Namun Fitroh belum menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang terjaring OTT.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan beberapa orang termasuk dari pihak swasta. Selain itu, KPK juga menyita sej umlah barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai barang bukti suap.
Saat ini, para terduga pelaku telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

