KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Ia datang didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea dan tim.
Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya. Pihak KPK menyebut keterangan Nadiem dibutuhkan untuk memperjelas alur kebijakan dan proses pengadaan yang menjadi objek penyelidikan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan timnya sedang mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek saat dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Kemendikbudristek mengadakan Google Cloud untuk mendukung pembelajaran online di seluruh sekolah di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Google Cloud memiliki kapasitas penyimpanan data yang sangat besar sehingga dianggap bisa menunjuk proses belajar mengajar jarak jauh.
Penggunaan Google Cloud harus bayar kepada Google. Nah, KPK sedang menyelidiki dugaan kerugian negara dalam pembayaran tersebut.
Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah dimintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 30 Juli 2025, Melissa Siska Juminto sebagai pemegang saham GoTo, dan Andre Soelistyo selaku mantan CEO GoTo. Hari ini, giliran Nadiem yang diperiksa.


