KITAINDONESIASATU.COM – Sudah dua bulan berlalu, kasus pengeroyokan terhadap Edwin Syarif (52), warga Lorong Hijriah, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, yang diduga dilakukan oleh Sultan Palembang Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan rekannya, di Jalan Torpedo Butik Lentera Kelurahan 20 Ilir Palembang, Minggu (20/4/2025) belum menunjukkan kemajuan berarti dan hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka.
Edwin Syarif mempertanyakan juga kepada Kapolrestabes Palembang kenapa sudah dua bulan ini banyak yang janggal diantaranya CCTV di rumah pelaku sudah disita penyidik namun hingga kini belum ada kejelasan. “Katanya sudah di laboratorium forensik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Edwin mengaku sudah di periksa oleh penyidik namun hingga kini belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya oleh penyidik Polrestabes Palembang. “Harapan aku tuh Kapolrestabes bertindak seadil-adilnya , jangan mentang –mentang aku orang susah sedangkan Iskandar orang kaya, beda,“ katanya.
Kuasa hukum Edwin, Iskandar SH menambahkan sudah dua bulan lebih laporan kliennya ini berjalan .
“Tanggal 23 Juni CCTV di rumah Iskandar Mahmud Badaruddin diambil oleh polisi dalam hal ini Polretabes dan dijadikan satu atau dua bulan CCTV itu akan dibuka , atau ada hasilnya namun sampai sekarang sudah lebih dari dua bulan seminggu sampai detik ini belum ada hasil CCTV yang ditunjukkan ke kami , apakah sudah hasilnya atau belum kami belum tahu karena begitu kami tanyakan masih belum,” tandasnya.
Namun dari hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang pihaknya terima dalam bentuk whatapps dimana dalam SP2HP menyatakan bahwa kasus ini sudah naik tingkatnya dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan .
“Saya apresiasi karena penyidik sudah berkerja namun kami minta agar CCTV itu dibuka karena sesuai dengan janjinya satu sampai dua bulan, namun sampai sekarang dari penyitaannya tanggal 25 April 2025 belum tahu hasilnya, entah ada hasilnya atau belum tapi terakhir dari SP2HP hasilnya belum ada.”

