Berita Utama

Korban Pelecehan Jadi Tersangka di Sumsel, Anggota DPR Tuntut Keadilan Nyata

×

Korban Pelecehan Jadi Tersangka di Sumsel, Anggota DPR Tuntut Keadilan Nyata

Sebarkan artikel ini
FotoJet 6 2
Ilustrasi pelecehan seksual. ((st)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus hukum yang menimpa seorang perempuan korban pelecehan seksual di Sumatera Selatan (Sumsel) yang justru ditetapkan sebagai tersangka, menuai kritik tajam dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menegaskan bahwa keadilan harus diberikan sepenuhnya kepada korban, bukan sebaliknya.

Fenomena “korban jadi tersangka” ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan menghambat upaya perlindungan perempuan. Abdullah menekankan bahwa aparat penegak hukum harus memiliki perspektif yang berpihak pada korban, sesuai dengan semangat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Penetapan status tersangka terhadap korban yang melakukan upaya pembelaan diri atau melaporkan kejadian dianggap sebagai langkah mundur dalam penegakan hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan korban kekerasan seksual justru terjerat hukum akibat ketimpangan prosedur atau kurangnya pemahaman aparat terhadap konteks kasusnya. Keadilan harus hadir tanpa kompromi,” kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Ia mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan di Sumsel. Selain itu, pendampingan psikologis dan hukum bagi korban harus diprioritaskan guna memastikan hak-haknya terlindungi.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional sebagai pengingat pentingnya reformasi cara pandang penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *