Berita UtamaNews

Korban Disiksa di Mobil, Komplotan Curas Tangsel Ludes Ditangkap Polisi

×

Korban Disiksa di Mobil, Komplotan Curas Tangsel Ludes Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
diborgol
Ilustrasi penangkapan. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Aparat Polres Tangerang Selatan bergerak super cepat membekuk lima pelaku pencurian disertai kekerasan yang membuat geger warga Ciputat. Tanpa menunggu lama, hanya dalam lima jam sejak laporan masuk, seluruh pelaku berhasil diringkus.

Para komplotan itu masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34).

“Seluruh tersangka sudah kami amankan di Rutan Polres Tangsel,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Minggu (30/11).

Aksi sadis ini terjadi ketika korban AWS (29) dikeroyok oleh sekelompok pria, lalu diseret paksa ke dalam mobil dan dibawa menuju wilayah Cisauk. Bukannya dilepas, korban justru kembali menjadi sasaran pemukulan di kepala, lengan, dan dada.

Diduga, para pelaku berusaha mengorek informasi soal keberadaan seseorang berinisial C, sambil memaksa korban menyerahkan kunci kendaraan dan STNK sebelum ditinggalkan begitu saja.

Korban yang berhasil melapor ke Polres Tangsel pada 26 November 2025 langsung mendapat respons cepat. Dalam hitungan jam, tim Satreskrim melacak jejak para pelaku dan menangkap mereka satu per satu.

AKP Wira menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025, yang memang menyasar para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Tangsel.

Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka dan tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang turut terlibat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *