Berita UtamaNews

Viral Hoax! Produk AS Masuk Indonesia Bebas Halal? Seskab Teddy Bantah Keras: Tetap Wajib, Ini Faktanya!

×

Viral Hoax! Produk AS Masuk Indonesia Bebas Halal? Seskab Teddy Bantah Keras: Tetap Wajib, Ini Faktanya!

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (Ist)

Inilah bukti konkret bahwa produk AS wajib sertifikasi halal Indonesia berjalan sesuai prosedur.

Seskab menegaskan, kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban standar nasional. Setiap produk AS yang beredar di pasar lokal harus memenuhi sertifikasi halal dan perlindungan konsumen.

Dengan demikian, klaim bahwa produk AS wajib sertifikasi halal Indonesia diabaikan adalah informasi menyesatkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi kabar palsu. Selalu cek sumber resmi sebelum menyebarkan informasi terkait produk AS dan sertifikasi halal. Ingat, prinsip produk AS wajib sertifikasi halal Indonesia adalah komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen Muslim di tanah air.

Baca Juga  Dua Kecelakaan Mengerikan Tulungagung Libatkan Anak di Bawah Umur dan Tabrak Mobil Pakir Dua Pemotor Tewas

Perlu untuk diketahui, per Januari 2026, BPJPH mencatat lebih dari 12.000 produk impor telah mengantongi sertifikasi halal, termasuk ratusan produk AS. Kolaborasi MRA mempercepat proses tanpa mengorbankan prinsip produk AS wajib sertifikasi halal Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *