KITAINDONESIASATU.COM – Bikin resah warga, komplotan penagih utang atau debt collector harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan intimidasi terhadap seorang warga di Bekasi. Tak tanggung-tanggung, para pelaku nekat mengancam akan membakar mobil milik korban jika tak segera melunasi utangnya.
Kejadian bermula ketika korban didatangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector di sebuah ruko kawasan Bekasi Timur. Mereka datang dengan paksa dan langsung menuntut pelunasan tunggakan kredit mobil.
Situasi memanas ketika para debt collector mulai melontarkan ancaman, termasuk mengancam akan membakar kendaraan korban. Merasa terancam, korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Cepat tanggap, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, beberapa anggota komplotan debt collector berhasil diringkus di lokasi berbeda.
“Para pelaku ditangkap atas laporan intimidasi dan pengancaman,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorongan Sianturi kepada wartawan, Sabtu 5 Juli 2025.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat beraksi. Kini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

