KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut angkat bicara terkait usulan pengiriman siswa yang dianggap “nakal” ke barak militer sebagai bentuk pembinaan. Komnas HAM menyatakan bahwa langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi melanggar hak-hak anak.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pendidikan seharusnya mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada tumbuh kembang anak secara holistik. “Mengirim anak-anak yang bermasalah ke lingkungan militer yang penuh dengan disiplin keras dan potensi kekerasan psikologis bukanlah solusi yang mendidik. Ini justru bisa menimbulkan trauma dan menghambat perkembangan mental serta sosial mereka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Komnas HAM menilai bahwa kenakalan remaja seringkali merupakan manifestasi dari masalah yang lebih dalam, seperti kurangnya perhatian, tekanan lingkungan, atau masalah psikologis. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih empatik dan mencari akar permasalahan. “Pihak sekolah dan orang tua seharusnya bekerja sama dengan psikolog atau ahli pendidikan untuk memahami penyebab perilaku siswa dan memberikan intervensi yang tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang aman, inklusif, dan menghargai martabat mereka. Pengiriman siswa ke barak militer dinilai sebagai bentuk hukuman yang tidak proporsional dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Komnas HAM mendesak agar pemerintah dan pihak terkait untuk mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif dalam menangani siswa bermasalah, bukan justru memberikan hukuman yang berpotensi merugikan perkembangan mereka di masa depan. (*)

