KITAINDONESIASATU.COM – Proses pembentukan Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Presiden Prabowo Subianto memasuki tahap akhir. Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa daftar nama anggota komite yang berjumlah sembilan orang sudah berada di kantong Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan akan meresmikan dan melantik anggota Komite Reformasi Polri pada pekan depan. Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, pelantikan ini dinantikan publik sebagai langkah nyata reformasi di tubuh Polri.
Beberapa nama tokoh hukum senior yang santer dikabarkan akan bergabung dalam komite ini antara lain mantan Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Kehadiran tokoh-tokoh ini diharapkan dapat memberikan arah strategis yang kuat dalam upaya perbaikan internal Polri, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas.
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat untuk evaluasi dan perbaikan, menyusul beberapa isu yang mendapat sorotan publik. Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk mewujudkan reformasi kepolisian yang diharapkan publik.(*)

