“Negara sering kali abai terhadap suara rakyat. Jika tidak ada desakan atau protes, maka kerusakan akan terus terjadi tanpa pengawasan,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Komisi VII DPR kini tengah mendorong penyusunan RUU Pariwisata, yang akan menjadi landasan hukum kuat untuk melindungi kawasan wisata strategis seperti Raja Ampat dari ancaman eksploitasi yang merusak.”””


