KITAINDONESIASATU.COM – Kekayaan alam Raja Ampat kembali menjadi perhatian nasional. Komisi VII DPR RI, melalui anggotanya Novita Hardini, melayangkan kritik tajam terhadap maraknya aktivitas penambangan nikel di kawasan ini yang dinilai mengancam masa depan lingkungan, pariwisata, dan masyarakat lokal.
“Raja Ampat bukan sekadar kawasan biasa. Ini adalah salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia yang telah diakui UNESCO sebagai Global Geopark,” ujar Novita dalam keterangannya, Kamis 5 Juni 2025 Juni sebagaimana dikutip dari beberapa sumber.
Menurutnya, keindahan laut Raja Ampat tidak bisa ditukar dengan ambisi hilirisasi nikel. Apalagi wilayah ini menjadi habitat 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan.
Namun ironisnya, pulau-pulau kecil di Raja Ampat kini mulai memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel.
Bahkan, sebagian di antaranya sudah dieksplorasi secara aktif. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, pulau kecil seharusnya diprioritaskan untuk konservasi, pariwisata, dan riset.
“Ini bukan hanya tentang lingkungan, tapi juga tentang kehidupan masyarakat adat. Mereka menggantungkan hidup dari laut dan kunjungan wisatawan,” tegas Novita.
PAD Rp150 M
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Raja Ampat 2024, sektor pariwisata menyumbang hingga Rp150 miliar per tahun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan lebih dari 30.000 wisatawan, 70 persen di antaranya dari mancanegara.
Jika kerusakan akibat tambang terus terjadi, Novita memperkirakan potensi penurunan pendapatan wisata bisa mencapai 60 persen.


