Komisi III DPR Minta Polri Bergerak Cepat dan Transparan
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR minta Polri bergerak secara sigap. Mereka secara spesifik meminta jajaran Polda Metro Jaya untuk segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengecut ini.
Proses penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional agar rasa keadilan bagi korban dapat segera terwujud.
“Melalui rapat Komisi III DPR RI pada 16 Maret 2026, kami meminta Polda Metro Jaya untuk segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku secara cepat, transparan, dan profesional,” tegas pernyataan tersebut.
Perlindungan Korban dan Pengawalan Kasus
Selain fokus pada penangkapan pelaku, Komisi III DPR juga menyoroti pentingnya pemulihan kondisi korban.


