KITAINDONESIASATU.COM – Tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap aktivis terus menguat.
Komisi III DPR RI, melalui rapat yang digelar pada Senin (16/3/2026), secara resmi mengecam keras aksi penyiraman air keras Andrie Yunus, seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Komisi III DPRD mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan biadab yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
Melalui akun Instagram resminya, @habiburokhmanjkttimur, ia mengunggah pernyataan tegas hasil rapat komisi.
“Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini tidak dapat ditoleransi dan harus diusut secara tuntas,” tulis Habiburokhman dalam unggahan yang langsung mendapat atensi warganet.


