KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), atas keberhasilan mengungkap kasus penculikan balita berusia 4 tahun bernama Bilqis di Kota Makassar.
Pengungkapan kasus dan penangkapan empat pelaku dalam waktu yang sangat singkat dinilai sebagai bukti nyata profesionalisme dan reformasi Polri yang terus berjalan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kecepatan dan totalitas dalam penanganan kasus ini menunjukkan kinerja Polri yang sejalan dengan program prioritas Presiden, yaitu memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Habiburokhman, dikutip Rabu 12 November 2025. “Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” tambahnya.
Habiburokhman juga menyoroti dedikasi aparat kepolisian di lapangan yang bekerja siang dan malam untuk menemukan korban, bahkan rela tidak pulang ke rumah. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, hingga petugas yang terlibat langsung.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban Bilqis sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku yang berbeda, bahkan dibawa hingga ke Jambi. Pelaku utama berinisial SY menculik dan menjual korban kepada SH seharga Rp3 juta, yang kemudian dijemput oleh NH dari Jakarta.
NH lalu menjual kembali Bilqis kepada MA dan AS, yang kemudian menjualnya lagi seharga Rp80 juta kepada kelompok lain. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik perdagangan anak dan adopsi ilegal.(*)


