KITAINDONESIASATU.COM – Komisi 4 DPRD Medan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), membongkar paksa bangunan di Jalan Alfalah 1, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.
Permintaan tersebut dilayangkan karena bangunan tersebut tidak sesuai rencana awal.
Semula di lokasi tersebut direncanakan akan dibangun rumah kos dengan jumlah 4 unit, tapi kini diubah menjadi bangunan hotel dengan jumlah unit 9 lantai.
Padahal, pihak terkait sudah memberikan peringatan agar membangun sesuai aturan.
“Bangunan ini harus segera distop.Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera ,” kata Muhammad Rizki Afri Lubis, Wakil Ketua 4 DPRD Medan kepada wartawan, Senin 3 Maret 2025.
Sebelumnya, kata politisi Partai Nasdem tersebut, pihaknya melakukan peninjauan setelah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.
Parahnya, pemilik rumah di sisi kanan kiri bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.
Keluhan Warga Terkait Dampak Pembangunan
Seorang warga, dr. Hj Sundari (76), yang berada di sekitar lokasi bangunan tersebut, mengungkapkan keluhannya.


