Berita Utama

KKP Segel Pagar Bambu yang Diklaim Untuk Pembangunan Pelabuhan di Bekasi

×

KKP Segel Pagar Bambu yang Diklaim Untuk Pembangunan Pelabuhan di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Spanduk penyegelan pagar bambu yang diklaim untuk pembangunan pelabuhan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (KIS/Joy Andre)
Spanduk penyegelan pagar bambu yang diklaim untuk pembangunan pelabuhan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (KIS/Joy Andre)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar misterius sepanjang kurang lebih 8 kilometer yang ada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).

“Sudah disegel tadi jam 12.00 WIB,” ujar salah satu nelayan bernama Tayum kepada wartawan, Rabu.

Tayum menjelaskan, penyegelan dilakukan dengan pemasangan spanduk merah di sisi kiri lahan milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Ada dua objek yang dipasangi spanduk antara lain objek pemagaran dan objek reklamasi.

Pada objek pemagaran, spanduk dipasang tepat di tiang bambu yang terpancang di perairan kampung Paljaya.

Dalam spanduk itu, tertulis “Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin”.

Sementara spanduk lainnya terpasang di area reklamasi yang tak jauh dari deretan pagar bambu.

Area ini sebelumnya diklaim oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan sebagai area pembangunan alur pelabuhan.

Di area tersebut, terpasang di atas tanah reklamasi bertuliskan “Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL”.

Sebelumnya, keberadaan pagar bambu di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu diklaim untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau Satpel PPI Paljaya.

Pembangunan itu sengaja dilakukan atas kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Jabar dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TPRN).

“Pembangunan alur pelabuhan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar dan perusahaan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau TPRN,” kata Ahman kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *