Berita Utama

Khawatir Langgar UU dan Rangkap Jabatan, KPK Kaji Posisinya di Danantara

×

Khawatir Langgar UU dan Rangkap Jabatan, KPK Kaji Posisinya di Danantara

Sebarkan artikel ini
Komjen Setyo Budiyanto. (Ist)
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji posisi pimpinan KPK dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau Danantara Indonesia. Hal ini menyusul polemik terkait rangkap jabatan yang diatur dalam Undang-Undang KPK.

Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai salah satu anggota Komite Pengawas dan Akuntabilitas Danantara. Penunjukan ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan larangan rangkap jabatan bagi pimpinan KPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 huruf (i) UU KPK.

“KPK akan mengkaji kedudukan dia itu dalam komite tersebut. Nah, itu prosesnya nanti akan dikaji,” kata Setyo, Selasa (20/5/2025).

Kajian ini akan melibatkan Biro Hukum, Kesekjenan, serta pegawai struktural dan fungsional di internal KPK. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kehadiran pimpinan KPK dalam struktur Danantara tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Meskipun demikian, Setyo menegaskan bahwa KPK sebagai institusi akan tetap mendukung upaya-upaya perbaikan tata kelola di Danantara demi pengelolaan keuangan negara yang baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *