Berita UtamaNews

Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan atas Dugaan Korupsi Tunjangan Miliaran Rupiah

×

Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan atas Dugaan Korupsi Tunjangan Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
ketua dprd kota banjar ditahan
Kejaksaan Negeri Kota Banjar Jawa Barat (Ist)

Atas perbuatannya, DRK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

DRK kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Kebon Waru, Bandung, sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.

Kejari Banjar juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika bukti baru ditemukan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *