KITAINDONESIASATU.COM – Penyesalan selalu datang terlambat, apalagi jika terkait masalah hukum. Ini pula yang menimpa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepada petugas, Riza Nasrul Falah mengaku menyesal karena terjerat narkoba. Ia mengungkapkan kasus yang menjerat merupakan kebodohan dirinya kareng menggunakan sabu bersama dua rekannya.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Subartanto, mengungkapkan bahwa Riza ditangkap bersama dua orang rekannya di sebuah rumah di daerah Cililin, Bandung Barat. “Tersangka merupakan Ketua Bawaslu Bandung Barat, pesta sabu bersama dua teman angkatan tatkala kuliah, mereka (saat ini) berprofesi sebagai pengacara,” kata Tri di Cimahi, kepada wartawan.
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram beserta alat isapnya. Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi.
Penangkapan Riza sontak mengejutkan publik, terutama di kalangan penyelenggara pemilu. Bawaslu Jawa Barat menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Bawaslu RI untuk tindakan lebih lanjut. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan segera melaporkan ke Bawaslu RI,” ujar seorang anggota Bawaslu Jabar.
Menurut pengakuannya, ia dan rekannya baru dua kali menggunakan sabu. “Tidak terencana, saat itu saya mau mencari air galon karena di rumah habis. Ketemu teman-teman, ngobrol terus kami patungan untuk membeli itu,” ujar Riza.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus narkoba. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
Warga kaget ketika mendengar Ketua Bawaslu Bandung Barat terkena kasus narkoba. “Harusnya selaku pejabat publik harus menjadi contoh yang baik bagi generasi muda dan warga Bandung Barat. Kalau sudah kena narkoba takutnya jadi ketergantungan,” kata Herman, warga, Sabtu (8/3/2025). (*)
