KITAINDONESIASATU.COM – Dunia peradilan Indonesia tengah diguncang aksi protes besar. Ribuan Hakim Ad Hoc di seluruh wilayah Indonesia mengancam akan melakukan mogok sidang massal pada 12 hingga 21 Januari 2026. Aksi ini dipicu oleh kecemburuan sosial terkait ketimpangan tunjangan yang sangat mencolok antara hakim karir dan hakim ad hoc.
Keresahan ini memuncak setelah terbitnya regulasi terbaru yang menaikkan tunjangan jabatan hakim karir secara drastis. Untuk level pimpinan tinggi, tunjangan hakim karir kini menembus angka fantastis sebesar Rp110,5 juta per bulan.
Di sisi lain, tunjangan hakim ad hoc (Tipikor, PHI, dan Perikanan) dilaporkan belum mengalami penyesuaian signifikan sejak belasan tahun lalu, tetap berada di kisaran Rp17,5 juta hingga Rp24 juta tanpa gaji pokok.
“Kami menuntut keadilan. Beban kerja kami sama beratnya, namun perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan kami sangat minim,” kata Ketua Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Papua, Paulus Raiwaki.
Selain mogok sidang, para hakim juga berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka jika tuntutan revisi peraturan hak keuangan tidak segera dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penyesuaian gaji hakim ad hoc sedang dalam proses pembahasan aturan terpisah. Meski demikian, ancaman mogok ini dikhawatirkan akan melumpuhkan ribuan persidangan kasus krusial di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan. (*)


