KITAINDONESIASATU.COM-Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang merasa kena pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bisa langsung lapor melalui WhatsApp ke nomor 0878-8995-5777. Karena, Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya memerangi pungli yang kerap mencoreng wajah pelayanan publik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, peran warga sangat penting dalam memberantas pungli. “Kalau ada pungutan liar di layanan publik, jangan takut lapor. Tapi pelapora harus dibarengi dengan bukti yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya, kemarin.
Guna memudahkan warga Tangsel terlibat dalam memerangi pungli, Pemkot Tangsel menyediakan saluran khusus atau saran untuk melaporkan melalui WhatsApp ke nomor 0878-8995-5777 atau mengisi formulir di tautan https://bit.ly/LaporPungliTangsel.
Selain itu, lanjut Benyamin, warga juga bisa memindai QR Code yang telah disebar di berbagai titik pelayanan, sehingga laporan dapat terkirim dengan cepat dan praktis.
Program ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan moral untuk membangun budaya antikorupsi. “Kami ingin pelayanan publik di Tangsel benar-benar bersih, transparan, dan bisa dipercaya warga,” ujarnya.
Perang memberangus pungli ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Pemkot Tangsel, kepolisian, kejaksaan, dan sejumlah lembaga terkait. Satgas Saber Pungli akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional.
Benyamin menambahkan, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Tangsel tidak memberi sejengkal ruangan bagi pelaku pungli. “Kalau pelayanan bersih, masyarakat senang, pemerintah juga semakin dipercaya,” ujarnya.

