KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Kehutanan melalui Gakkum Kehutanan tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus kematian gajah di Riau yang terjadi di wilayah konsesi PT RAPP.
Pemeriksaan diarahkan pada dugaan perburuan Gajah Sumatera serta pelaksanaan kewajiban perlindungan satwa oleh pengelola kawasan.
Peristiwa ini bermula dari ditemukannya bangkai Gajah Sumatera di kawasan lindung Blok Ukui, Pelalawan, yang masuk dalam jalur jelajah habitat Tesso Tenggara.
Karena berada di dalam konsesi PT RAPP, Gakkum Kehutanan menilai kasus kematian gajah di Riau memiliki implikasi hukum dan pengelolaan kawasan.
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pendekatan penanganan dilakukan secara komprehensif.
Tidak hanya memburu pelaku perburuan Gajah Sumatera, pemerintah juga memastikan pengelolaan kawasan PT RAPP sesuai regulasi dalam konteks kasus kematian gajah di Riau.


