KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar pada tahun 2026. Langkah strategis ini diambil seiring dengan rampungnya proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang diproyeksikan mampu memenuhi seluruh kebutuhan domestik, bahkan menciptakan surplus.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa mulai April 2026, pasokan solar nasional diharapkan sepenuhnya berasal dari kilang dalam negeri. Jika RDMP Balikpapan beroperasi penuh, produksi solar nasional berpotensi surplus hingga 3-4 juta kiloliter.
Angka ini semakin diperkuat dengan rencana implementasi mandatori Biodiesel B50 yang akan mengurangi ketergantungan pada solar berbasis fosil.
Meskipun target utama dimulai April, pemerintah masih membuka kemungkinan impor terbatas pada Januari dan Februari 2026 untuk menjaga ketahanan stok selama masa transisi operasional kilang.
Kebijakan ini mewajibkan seluruh badan usaha, termasuk SPBU swasta, untuk menyerap produksi dalam negeri. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kedaulatan energi nasional, tetapi juga menghemat devisa negara hingga miliaran dolar AS per tahun.(*)

