Berita Utama

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Uang Senilai Rp 144 Juta

×

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Uang Senilai Rp 144 Juta

Sebarkan artikel ini
pemusnahankejaritangerang
kejaksaan negeri Tangerang memusnahkan berbagai barang bukti hasil keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan uang palsu senilai hampir 145.000.000. Uang palsu sebanyak 1.444 lembar tersebut terdiri dari  uang pecahan Rp 100.000.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Afrillyanna Purba mengatakan, pemusnahan barang bukti auang palsu sesuai dengan undang-undang. “Barang bukti ini merupakan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya di Kantor Kejari Tangerang, kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup beragam jenis kejahatan. Dari perkara uang palsu, sebanyak 1.444 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp144.400.000 dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat disalahgunakan kembali.

Baca Juga  Persib Hajar Persik 3-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Klasemen

Masih kata Afrillyanna, dari perkara tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan, dimusnahkan ribuan butir obat keras tanpa izin edar. Obat-obatan ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan agar tidak lagi beredar di masyarakat. Brang bukti lainya yang dimusnakan berupa 35 unit telepon genggam yang sebelumnya digunakan dalam berbagai tindak pidana.

Kata Afrillyanna, pemusnahan barang bukti tidak sebatas menjalankan prosedur hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara pidana tahun 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Dukung Program 3 Juta Rumah, Perumnas Akan Bangun 6 Tower Dengan Hunian 5.451 Unit

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan serius dalam menegakkan hukum, serta memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak lagi dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana serupa. (*)

Barang Bukti Narkoba Yang Dimusnakan

Nama                  Jumlah/berat

Tramadol             50.717 butir

Hexymer              46.022 butir

Trihexyphnidyl          400 butir

Aprazolam                429 butir

Riklona                     244 butir

Yarindo                  8.000 butir

Sabu                         144 gram

Baca Juga  Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 133 Miliar, Termasuk Barang Bukti Jaringan Freddy Pratama

Ganja                        100 gram

Tembakau sintetis     456 gram

 Sumber: Kejaksaaan Negeri Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *