Penyidik juga mendalami dugaan penunjukan yayasan tertentu sebagai mitra program secara tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
Perkara ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah muncul isu viral mengenai pengadaan motor listrik dan tablet di lingkungan BGN. (*)
