KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras isu yang beredar di media sosial mengenai penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh pihak kepolisian. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Tidak ada. Sampai hari ini tidak ada,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025). Anang mempertanyakan sumber informasi tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima laporan apa pun terkait penggeledahan. Ia menambahkan bahwa Febrie Adriansyah tetap beraktivitas normal di kantor.
Mengenai adanya pengamanan ketat oleh personel TNI di kediaman Febrie, Anang menjelaskan bahwa hal tersebut adalah prosedur rutin.
Pengamanan ini sudah sesuai dengan nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung, serta diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Anang menegaskan bahwa pengamanan tersebut diberikan karena posisi Febrie sebagai Jampidsus yang menangani kasus-kasus korupsi besar.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial yang menyebut rumah Febrie Adriansyah digeledah polisi. Berita itu ramai di kalangan wartawan yang biasa meliput di kepolisian dan Kejagung. Dengan adanya pernyataan dari Kapuspenkum Kejagung ini menepis berita tak benar tersebut.

