Berita UtamaHukum

Kejagung Periksa 3 Mantan Pejabat Kementerian Perindustrian dalam Kasus Tom Lembong

×

Kejagung Periksa 3 Mantan Pejabat Kementerian Perindustrian dalam Kasus Tom Lembong

Sebarkan artikel ini
Direktur Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno. (Aris MP)
Direktur Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno. (Aris MP)

Padahal, hasil rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015 menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga impor gula tidak diperlukan.

Kejagung juga mencatat bahwa persetujuan impor tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tidak mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk mengetahui kebutuhan gula dalam negeri. (amp/aps)***

Baca Juga  Di Bawah Tekanan Suporter, Persebaya Bungkam PSIM 3-0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *