Berita UtamaHukum

Kejagung Mencecar Hubungan ZR dengan 3 Hakim, Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

×

Kejagung Mencecar Hubungan ZR dengan 3 Hakim, Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar

“Penyidik sedang mendalami apakah memang tiga oknum hakim ini sudah mengenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan perkara sejak di PN Surabaya? Jika itu iya, tentu didalami siapa yang memperkenalkan, siapa yang menghubungkan antara ZR dengan tiga hakim ini,” ujarnya. 

Ia juga menegaskan, bahwa penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Zarof Ricar dalam dugaan pengurusan perkara.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di rumah Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang yang totalnya senilai Rp920 miliar lebih.

Menurut pengakuan Zarof Ricar, uang tersebut sebagian besar didapatkan ketika menjadi makelar kasus di Mahkamah Agung sejak tahun 2012 hingga 2022.

Agar dapat mengusut asal sumber semua uang tersebut, kata Harli, penyidik membutuhkan keterangan dari Zarof Ricar. Terkuaknya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini sangat bergantung dari keterbukaan Zarof.

“Dalam pengakuannya dinyatakan bahwa barang bukti uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara. Akan tetapi, ketika didalami perkara yang mana? itu yang ZR masih lupa, belum tahu. Ini yang kita harapkan bahwa ZR ini sungguh-sungguh kooperatif dan membuka seluas-luasnya apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (5/11), Zarof Ricar juga telah diperiksa penyidik Kejagung, tetapi tidak dibeberkan substansi dalam pemeriksaan tersebut.

Berikut enam tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *