Berita UtamaHukum

Kejagung Mencecar Hubungan ZR dengan 3 Hakim, Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

×

Kejagung Mencecar Hubungan ZR dengan 3 Hakim, Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar

KITAINDONESIASATU.COM – Perkara vonis bebas Ronald Tannur (RN) terus bergulir. Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa ayah RN, Edward Tannur (ET), dan adik dari RN berinisial CT.

Kini, penyidik mendalami peran tersangka Zarof Ricar (ZR) dengan tiga tersangka oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul), dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

“Penyidik tengah menggali keterangan ZR dan tiga oknum hakim tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, pada Rabu 6 November 2024 di Jakarta.

Dia katakan, mereka diperiksa sejak tadi hingga siang. Penyidik mendalami peran tiga oknum hakim dan hubungannya dengan dalam kasus vonis bebas Ronald.

Ia menjelaskan empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk mendalami keterkaitan mereka dalam perkara dugaan suap yang menjerat ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW).

Meirizka selaku ibu Ronald Tannur, katanya, berperan menghubungi pengacara Lisa Rahmat. MW meminta tersangka LR untuk mendampingi anaknya di PN Surabaya, Jawa Timur.

Dalam perkembangannya, tersangka LR mengatakan kepada Meirizka bahwa ada biaya yang harus dikeluarkan untuk vonis benas Ronald.

Dalam menjalankan rencana itu, LR meminta kepada Zarof Ricar selaku mantan pejabat Mahkamah Agung agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di PN Surabaya yang dapat memilih majelis hakim untuk menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Atas informasi tersebut, kata Harli, penyidikan pada hari ini pun difokuskan untuk mendalami hubungan Zarof Ricar selaku terduga perantara LR dengan tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *