KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan.
Insiden kecelakaan maut tersebut berlangsung di Jalan Raya Pacitan–Ponorogo KM 13, tepatnya di Dusun Mujing, Desa Borang, Kecamatan Arjosari, pada Minggu 21 Desember 2025 pagi sekitar pukul 04.45 WIB.
Peristiwa kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor Honda Vario berwarna merah dan sebuah truk engkel berwarna kuning.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 3317 ZB dikendarai oleh Sugiarto, warga Dusun Pinggir, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari.
Saat kejadian, korban berboncengan dengan Sugiatin. Sementara itu, truk engkel bernomor polisi AD 9807 DG dikemudikan oleh Haikal (19), warga Dusun Krajan Lor, Desa Temon, Kecamatan Arjosari.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan bermula ketika truk engkel melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami hilang kendali.
Truk kemudian oleng ke kanan, melewati marka jalan, dan bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, yakni barat ke timur.
Benturan keras menyebabkan Sugiarto mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri.
Penumpangnya, Sugiatin, mengalami luka di tangan kanan serta cedera di kepala. Kedua korban sempat mendapatkan pertolongan, namun nyawa Sugiarto tidak berhasil diselamatkan.
Petugas Polsek Arjosari yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Langkah yang dilakukan meliputi evakuasi korban, pengamanan barang bukti kendaraan, pemeriksaan saksi bernama Yordan Pratama, serta koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Pacitan untuk proses lebih lanjut.(*)



