Berita UtamaNews

Kecelakaan Maut Truk Engkel vs Vario di Jalan Raya Pacitan–Ponorogo, Pengendara Motor Tewas!

×

Kecelakaan Maut Truk Engkel vs Vario di Jalan Raya Pacitan–Ponorogo, Pengendara Motor Tewas!

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Maut di Pacitan (istimewa)
Kecelakaan Maut di Pacitan (istimewa)

KITAINDONESIASATU.COMKecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan.

Insiden kecelakaan maut tersebut berlangsung di Jalan Raya Pacitan–Ponorogo KM 13, tepatnya di Dusun Mujing, Desa Borang, Kecamatan Arjosari, pada Minggu 21 Desember 2025 pagi sekitar pukul 04.45 WIB.

Peristiwa kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor Honda Vario berwarna merah dan sebuah truk engkel berwarna kuning.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 3317 ZB dikendarai oleh Sugiarto, warga Dusun Pinggir, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari.

Baca Juga  Momen Pria Nyangkut Kabel dan Terjatuh dari Truk Sound Horeg, Netizen Auto Bereaksi

Saat kejadian, korban berboncengan dengan Sugiatin. Sementara itu, truk engkel bernomor polisi AD 9807 DG dikemudikan oleh Haikal (19), warga Dusun Krajan Lor, Desa Temon, Kecamatan Arjosari.

Kronologi Kecelakaan Maut

Kecelakaan bermula ketika truk engkel melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami hilang kendali.

Truk kemudian oleng ke kanan, melewati marka jalan, dan bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, yakni barat ke timur.

Benturan keras menyebabkan Sugiarto mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri.

Baca Juga  Sapu Jadi Penyelamat! Aksi Heroik Anak di bawah Umur Gagalkan Pemerkosaan

Penumpangnya, Sugiatin, mengalami luka di tangan kanan serta cedera di kepala. Kedua korban sempat mendapatkan pertolongan, namun nyawa Sugiarto tidak berhasil diselamatkan.

Petugas Polsek Arjosari yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Langkah yang dilakukan meliputi evakuasi korban, pengamanan barang bukti kendaraan, pemeriksaan saksi bernama Yordan Pratama, serta koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Pacitan untuk proses lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *