KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 01.16 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Barang (2501) jurusan Tanjung Priok di KM 161+6 (PJL 262).
Korban diketahui bernama Wardi (69), warga Dusun Gendongkulon, Babat. Ia mengendarai Honda Beat bernomor polisi S 5719 JAH saat melintas dari arah utara ke selatan.
Kronologi Kecelakaan di Tengah Malam
Berdasarkan keterangan kepolisian, palang pintu perlintasan saat itu dalam kondisi terbuka tanpa petugas berjaga. Korban diduga berhenti tepat di tengah rel ketika kereta barang melaju mendekat.
Saat menyadari kereta sudah sangat dekat, korban sempat berupaya memundurkan sepeda motornya. Namun jarak yang terlalu singkat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Proses Pencarian dan Evakuasi
Usai benturan, korban tidak langsung ditemukan di sekitar titik kejadian. Petugas dari Polsek Babat bersama PT KAI dan Polsuska melakukan pencarian selama kurang lebih tiga jam.
Jasad korban akhirnya ditemukan di sungai kecil yang tertutup eceng gondok tak jauh dari lokasi.

