KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Senin 11 November melibatkan 21 kendaraan dan menewaskan 1 orang serta 22 orang mengalami luka berat dan ringan. Terkait hal itu, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50 juta bagi yang meninggal dan Rp20 juta biaya pengobatan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengungkapkan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.
“Kami langsung koordinasi dengan polisi dan rumah sakit mendata korban agar dapat mempercepat penyerahan santunan,” katanya kepada wartawan.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan raya agar waspada dan berhati-hati, apalagi saat musim penghujan seperti sekarang. Rivan meminta pengguna jalan juga untuk mematuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.
“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” jelas Rivan.
Sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024). Data terkini, 23 orang jadi korban termasuk korban tewas.
“23 total korban. Satu orang meninggal dan 22 luka-luka,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah.

