KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (15/12/2025) dini hari.
Insiden adu banteng yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat kondisi jalan relatif sepi.
Dua kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi dan Suzuki Satria Fu bernomor polisi L-5397-MZ.
Benturan keras terjadi ketika kedua motor melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Kronologi Kecelakaan Maut
Sepeda motor Kawasaki Ninja dikendarai oleh Mochammad Yanuar Prayoga (22) yang berboncengan dengan Yudis Arya Dwi Cahyono (24).
Dari arah berlawanan, Suzuki Satria Fu dikendarai Riyadi (56) dengan penumpang Sampe (66).
Saat melintas di lokasi kejadian, kedua kendaraan diduga tidak sempat menghindari tabrakan hingga terjadi benturan frontal.
Saksi mata menyebutkan suara benturan terdengar sangat keras.
Minimnya penerangan jalan dan laju kendaraan yang cukup kencang diduga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut. Tidak ditemukan indikasi pengaruh alkohol di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan ini, Sampe, Yudis Arya Dwi Cahyono, dan Riyadi dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Sementara pengendara Kawasaki Ninja mengalami luka dan masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi.
Seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, langsung dibawa ke RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

