KITAINDONESIASATU.COM – Terungkap pelaku sindikat uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, yang saat ini telah ditetapkan pihak Kepolisian sebagai tersangka.
Selain itu ada pula seorang staf Perpustakaan UIN Alauddin yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Total ada 15 tersangka yang telah ditetapkan pihak Kepolisian.
Menurut Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak, 15 orang yang sebelumnya merupakan terduga pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka.
AKBP Rheonald menyebut jika para tersangka selain diamankan di Kota Makassar dan Gowa, juga ada yang diamankan di Mamuju Sulbar dan Wajo.
“Ada sembilan sudah kita lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo,” kata Kapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.
Dari informasi yang beredar di Kampus II UIN Alauddin Makassar, jumlah uang palsu yang didapatkan pihak Kepolisian sebagai barang bukti mencapai Rp500 juta.
Bahkan disebutkan juga jika pihak Kepolisan mendapati mesin cetak uang palsu tersebut di dalam Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Meski demikian pihak kampus UIN Alauddin Makassar tak berkomentar terkait barang bukti uang palsu dan mesin cetaknya yang ditemukan di Perpustakaan.
Tetapi terkait tersangka sindikat pemalsu uang yang merupakan orang dalam, diakui oleh Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin.
“Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” ujar Khalifah.
Sebelumnya mahasiswa melakukan unjuk rasa menyikapi kasus yang mencoreng Kampus UIN Alauddin.


