Berita UtamaNews

Kasus Pesta Gay Surabaya, 29 Tersangka Positif HIV akan Mendapatkan Penanganan Khusus

×

Kasus Pesta Gay Surabaya, 29 Tersangka Positif HIV akan Mendapatkan Penanganan Khusus

Sebarkan artikel ini
Tersangka Gay Surabaya
Para tersangka kasus pesta gay Surabaya saat memasuki kendaraan Kejaksaan Negeri Surabaya. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Masih ingat kasus pesta gay di salah satu hotel di Surabaya beberapa waktu lalu, kini membuat kerepotan pihak kejaksaan Surabaya, Minggu (11/1/2026).

Dalam kasus ini telah ditetapkan sebanyak 34 tersangka yang saat ini diamankan oleh pihak kepolisian, namun dari jumlah itu 29 orang di antaranya dinyatakan positif HIV oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Karena jumlah pengidap HIV jumlahnya cukup banyak membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya harus memikirkan ulang teknis penanganan secara khusus kasus ini.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya, Ida Bagus Widnyana mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Rutan terkait teknis penahanannya nanti.

Para tersanga yang juga pengidap HIV harus mendapatkan penanganan secara khusus caranya dengan melakukan kerjasama dengan pihak Rutan Kelas I Surabaya, memilikirkan antisipasi teknis penahanan.

Untuk penangananya menurut Ida Bagus akan diserahkan sepenuhnya kepada Rutan Surabaya, seluruh teknis penahanan seperti teknis penahanan dan pemisahan tentu sudah dipersiapkan oleh pihak Rutan Surabaya.

Dari tersangka sebanyak 34 orang dan 29 orang diantaranya pengidap HIV seluruhnya telah selesai menjalani pemeriksaan, kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan oleh karena itu perlu adanya pemantauan kesehatan terhadap 29 orang pengidap HIV AID itu. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *