KITAINDONESIASATU.COM – Bintang Paris Saint-Germain (PSG) sekaligus andalan timnas Maroko, Achraf Hakimi, dituntut jaksa Prancis atas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2023.
Jika terbukti bersalah, Hakimi bisa dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara. Kejaksaan Nanterre telah mengeluarkan dakwaan resmi yang menyeret nama pemain berusia 26 tahun itu ke meja hijau.
Mengutip media Prancis, Le Parisien, Jumat, 1 Agustus 2025, dugaan tindakan itu terjadi di rumah pribadi Hakimi di wilayah Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.
Korban adalah seorang wanita 24 tahun yang awalnya tidak berniat membawa kasus ini ke jalur hukum, namun kemudian membuat laporan resmi ke polisi.
Hakimi Bantah
Sementara lewat pengacaranya, Fanny Colin, Hakimi menyatakan dirinya adalah korban pemerasan terencana.
“Klien saya tidak bersalah. Kami yakin keadilan akan membuktikan kebenarannya,” ujar Colin seperti dikutip Morocco World News.
Kasus ini semakin memanas usai jaksa menyarankan agar perkara dilanjutkan ke pengadilan pidana. Proses konfrontasi antara Hakimi dan korban telah dilakukan sejak akhir 2023.
PSG sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, bayang-bayang kasus ini bisa berdampak serius terhadap karier Hakimi di klub dan timnas. (*)


