Berita Utama

Kapolri Perintahkan Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Tiga Anah Buahnya

×

Kapolri Perintahkan Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Tiga Anah Buahnya

Sebarkan artikel ini
Kapolri Listyo Sigit
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan di internal institusi Polri. Ia memerintahkan anak buahnya untuk memecat Kasat Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, beserta tiga anggota kepolisian lainnya yang terbukti terlibat kasus narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, apalagi terkait narkoba. Kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolri di Jakarta dikutip Jumat (11/7/2025).

Pencopotan dan pemecatan ini akan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang menemukan bukti kuat keterlibatan para oknum tersebut. Kasat Narkoba Polres Nunukan dan ketiga anggotanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Baca Juga  Tak Disangka, Ustaz Khalid Buka Suara usai Dipanggil KPK: Saya Bukan Tersangka!

Sebelumnya Iptu Sony ditangkap tim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) siang. Iptu Sony dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dkk. Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap. “Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” katanya.

Mereka diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

Baca Juga  Perkembangan Terbaru Kasus Munir: Dokumen, Saksi, dan Fakta Baru Terkuak

Langkah tegas Kapolri ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk bersih-bersih dari oknum yang mencoreng nama baik institusi. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas, mulai dari sanksi disiplin, kode etik, hingga pidana.

Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Polri untuk menjauhi narkoba dan fokus pada tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *