SEMARANG, JAWA TENGAH – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melepas pemberlakuan sistem satu arah (one way) nasional dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, menuju arah Cikampek, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) pagi. Pemberlakuan one way ini merupakan bagian dari upaya rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik pada arus balik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Pelepasan one way yang dipimpin langsung oleh Kapolri ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan Purwantono, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Acara pelepasan ditandai dengan pengangkatan bendera start oleh Kapolri sebagai simbol dimulainya penerapan one way.
Kapolri menyampaikan bahwa pemberlakuan one way nasional ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan prediksi peningkatan volume kendaraan yang signifikan dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di jalur tol utama dan memberikan kelancaran bagi para pemudik yang kembali ke arah barat.
“Hari ini kita resmi memberlakukan sistem one way nasional dari Kalikangkung hingga Cikampek. Ini adalah langkah antisipasi untuk mengelola arus balik Lebaran yang kita perkirakan akan mencapai puncaknya dalam beberapa hari ke depan,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kecepatan kendaraan, dan beristirahat jika merasa lelah. Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama perjalanan.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa sistem one way ini akan diberlakukan secara situasional dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contraflow, jika terjadi kepadatan yang tidak terduga. (*)

