Berita Utama

Kang DS Ancam Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Nggak Bayar Pajak

×

Kang DS Ancam Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Nggak Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Ist)
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah ini diambil karena mayoritas tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun.

“Saya instruksikan Pak Sekda untuk segera membuat SK Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung. Minggu depan harus sudah beres,” ujar Bupati Dadang Supriatna, Rabu (15/1/2024).

Baca Juga  Daftar Pemenang Oscar 2026: Sinners Bersinar, One Battle After Another hingga F1 Bawa Pulang Trofi

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menjelaskan bahwa Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha ini akan terdiri dari gabungan OPD dan unsur Forkopimda yang terdiri dari Bapenda, Disbudpar, BKAD, Disperdagin, Satpol PP, hingga unsur TNI/Polri.

Ia meminta Satgas tersebut nantinya dapat melakukan sweeping dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka.

“Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini,” jelas Kang DS.

Baca Juga  Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha itu sangat penting dan strategis guna mengoptimalkan potensi pendapatan ke kas daerah yang selama ini masih ada kebocoran.

Pasalnya, lanjut Kang DS, masih banyak tempat usaha terutama tempat-tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Bandung belum memiliki izin. Alhasil, potensi pendapatan pun tidak terserap masuk ke kas daerah Pemkab Bandung.

“Setelah saya hitung, kita ada lost potensi sekitar Rp 200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin,” ungkap Kang DS.

Baca Juga  Klub Malam di PIK 2 Tetap Beroperasi Meski Dilarang Bupati Tangerang

Ia tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena banyak pengusaha yang hanya mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namuan mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *