Berita Utama

KAI Tolak Usulan Gerbong Merokok, Tegaskan Komitmen Layanan Bebas Asap Rokok

×

KAI Tolak Usulan Gerbong Merokok, Tegaskan Komitmen Layanan Bebas Asap Rokok

Sebarkan artikel ini
KA Batavia layani rute Jakarta - Solo PP. (Ist)
KA Batavia layani rute Jakarta - Solo PP. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara tegas menolak usulan dari seorang legislator untuk menyediakan gerbong khusus merokok di dalam rangkaian kereta api. KAI menyatakan bahwa kebijakan larangan merokok di dalam kereta api adalah bentuk komitmen untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang.

Usulan ini sebelumnya dilontarkan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Nasim Khan yang berpendapat bahwa adanya gerbong khusus merokok dapat menampung kebutuhan para perokok dan mencegah mereka merokok sembarangan di area yang dilarang. Menurutnya, ini bisa menjadi solusi bagi perokok yang menempuh perjalanan jarak jauh.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Public Relations KAI, Anne Purban menegaskan bahwa KAI tidak akan mengakomodasi usulan tersebut. “Kami berpegang teguh pada aturan yang ada, di mana merokok dilarang di seluruh area transportasi publik, baik di dalam kereta maupun di peron,” katanya, Minggu 24 Agustus 2025.

Larangan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan pendukung lainnya.

KAI mengimbau para penumpang yang ingin merokok untuk memanfaatkan area khusus merokok yang telah disediakan di stasiun. Kebijakan ini akan terus dipertahankan demi memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas asap rokok bagi semua pengguna jasa kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *