KITAINDONESIASATU.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap delapan tersangka yang diduga terkait kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa Barat.
“Kami melakukan penegakan hukum terhadap delapan tersangka yang terafiliasi dengan kelompok NII di beberapa lokasi di Indonesia,” ujar Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 21 November 2024.
Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Selasa (19/11). Tersangka pertama, NAA, ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara. NAA diketahui pernah mengikuti pelatihan dan pendidikan untuk persiapan pasukan ‘militer’ serta menghadiri Milad NII di Sumatera Barat. Ia juga terlibat dalam kegiatan askar di wilayah tersebut.
Tersangka kedua dan ketiga, JN dan ER, ditangkap di Agam, Sumatera Barat.
Sementara itu, tersangka keempat, IS, ditangkap di Payakumbuh. IS disebut berperan sebagai Sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumatera Barat dan aktif dalam kegiatan safari dakwah serta sosialisasi program NII 2024 di basecamp Kompas NII Sumatera Barat.
BACA JUGA: Tim Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Tiga Kota Jawa Tengah
Penangkapan berikutnya terjadi di Pasaman, Sumatera Barat, dengan tersangka kelima berinisial SW. Tersangka keenam dan ketujuh, DYT dan MA, ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tersangka kedelapan, SY, ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
SY diketahui adalah Imam NII faksi MYT sekaligus Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI).
Ia terlibat dalam pelatihan persiapan askar/militer, peringatan Milad Proklamasi NII di Sumatera Barat, serta aktif membina dan mengkaji jamaah NII di Jawa dan Sumatera.
Selain itu, SY diduga merencanakan pembelian senjata untuk memperkuat organisasi NII dalam rangka mempersiapkan jihad qital (perang fisik).
Penangkapan ini menyoroti langkah tegas Densus 88 dalam membongkar jaringan kelompok teroris di berbagai wilayah Indonesia.- ***



Respon (1)