Diskon Tarif Listrik 50%: Berlaku untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA selama JuniāJuli 2025.
Tambahan Bantuan Sosial: Kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Subsidi Upah (BSU): Untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Diperpanjang untuk pekerja di sektor padat karya.
Dukung Kegiatan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Pemerintah juga mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata, hiburan, dan event lokal selama masa liburan sekolah.
Langkah ini penting untuk meningkatkan pergerakan masyarakat di dalam negeri, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Sinergi Antar-Kementerian Diperkuat
Menko Airlangga menegaskan bahwa implementasi program-program stimulus ini membutuhkan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga agar berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.
Peluncuran resmi enam stimulus tersebut direncanakan pada 5 Juni 2025.***


